afitsetiadi.com – Ngomongin desain mulai desain logo sampai desain kaos, nggak lepas dari proses download font gratis. Nah, seorang desainer baik pemula, profesional kaya kamu atau sekedar hobi seperti saya, harus paham seluk-beluk font. Mulai dari nama font, dimana unduhnya, jenisnya, penggunaannya untuk apa, sampai urusan lisensi font. Lisensi font ini yang menjadi acuan batas batas penggunaan font yang kamu download.
Pahamilah lisensi font yang kamu pakai
Apakah font yang akan kamu pakai itu memang Font Commercial Use sehingga dapat dipakai untuk membuat logo atau dipakai untuk jualan produk, atau ternyata, font yang kamu pakai hanya sebatas Free Personal Use, artinya hanya untuk keperluan pribadi dan tidak bisa digunakan untuk membuat logo atau jualan?
Nah, memahami lisensi font itu mudah, yang sulit adalah memakai font sesuai aturan yang dibuat oleh creator-nya. Untuk mengetahui lisensi font, kamu tinggal cek di catatan (readme.txt) yang biasanya terdapat di dalam paket zip file font yang kamu download. Di sana tertera hak dan kewajiban pemakai apa saja. Atau kamu juga bisa melihat di website yang menyediakan font tersebut.